Kamis, 05 November 2009

Remunerasi DEPKUMHAM makin jelas !!!. .. Mungkinkah ??

Jakarta, 4/11/2009 (Kominfo-Newsroom) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mengusulkan 13 kementrian/lembaga (K/L) mendapatkan remunerasi pada tahun anggaran 2010 dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 10 triliun.
”Jumlah Rp 10 triliun itu adalah untuk remunerasi 13 K/L, termasuk di dalamnya untuk pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di gedung Depkeu, di Jakarta, Rabu (4/11).
Ia menambahkan, anggaran remunerasi sebesar itu juga sudah termasuk anggaran untuk tunjangan bagi personel di kawasan perbatasan.
Menurutnya, sekiar 10 ribu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wilayah perbatasan dan pulau terluar di Indonesia akan mendapat tunjangan spesial mulai tahun 2010.
"Kami melihatnya dari tingkat stres, resiko, beban, dan jauh dari permukiman penduduk serta minimnya fasilitas. Selama ini kan tunjangan khusus itu belum ada, karena itu mereka diusulkan untuk mendapatkan tunjangan yang lebih baik," kata Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, keputusan itu sudah menjadi kesepakatan bersama dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
”Besaran kenaikan tunjangan tinggal menunggu Keputusan Presiden RI yang drafnya akan disusun oleh Menneg PAN dan Menteri Pertahanan,” katanya.
Sementara itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, maksud pemberian tunjangan khusus untuk personel di daerah perbatasan itu pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kinerja para personel.
"Mereka itu punya resiko fatal yang tinggi dan harus siap siaga 24 jam. Jadi kami ingin memperhatikan ini," katanya.
Dalam APBN 2010, pemerintah menaikkan secara signifikan alokasi belanja pegawai untuk tahun 2010 sebesar Rp 28 triliun atau 21 persen menjadi Rp 161,7 triliun.
Sebagian dari kenaikan belanja pegawai itu digunakan untuk menjalankan program reformasi birokrasi yang berujung pada remunerasi pegawai di sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk legislatif dan yudikatif.
Reformasi ini antara lain akan diterapkan di Kejaksaan Agung, Dephan, Depkumham, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/ Bappenas, Polri, LAN, BKN dan BPKP. (T.Ia/ysoel)

3 komentar:

  1. kami selalu menunggu kapan terjadinya.....

    BalasHapus
  2. Yang bener aje?? Lumayan buat kawen..

    BalasHapus
  3. mimpi kali yee..!!
    pemerintah akan memberikan remunerasi jikalau mereka sudah faham bahwa gaji PNS itu sudah tidak cukup untuk ongkos hidup sebulan, akhirnya mereka harus mencari cara untuk bertahan hidup dengan kata lain mereka harus "nyolong". Ditambah lagi kontrol pemerintah terhadap pasar yang kurang baik, akhirnya yang terjadi gaji PNS baru rencana di naikkan eehh.. harga sembako di pasar sudah pada naik.., begitu gaji naik harga sembako saudah jadi berlipat hehehe.. Dan orang-orang yang meng"klaim" dirinya sebagai wakil rakyat sudah lebih mengerti tentang reward n phunisment.jangan cuma bisa mencari-cari cara agar phunishment itu bisa di berikan.. kami ini juga "rakyat kecil" yang harus di perjuangkan hak-haknya oleh para "malaikat-malaikat" ini..
    mungkin "orang-orang suci" ini perlu sesekali merasakan bagaimana "NIKMATNYA" bertugas di tempat-tempat terpencil atau perbatasan-perbatasan dengan gaji yang tidak lebih dari dua juta rupiah.. (jumlah uang yang tidak mungkin bisa dipakai untuk kampanye politik walaupun harus ditabungkan selama 100 tahun!!! hehehehe)

    BalasHapus

Remunerasi kapan datangnya buat kami depkumham.....